Pemerintah Kota Cimahi Launching SPPT PBB P2 Elektronik Tahun 2025


Cimahi, Perwiira Media – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi resmi  melaunchingkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan) P2 secara elektronik tahun 2025 ( E-SPPT PBB P2), di Convention Hall Cimahi Technopark Kota Cimahi.Selasa (21/01/2025)

Dengan launching itu diharapkan E-SPPT PBB P2 tahun 2025 dapat segera terdistribusikan kepada wajib pajak diseluruh wilayah Kota Cimahi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar dalam sambutannya seusai melaunching SPPT PBB P2 secara elektronik menyebutkan bahwa "Saya sangat mengapresiasi inovasi format SPPT PBB P2 menjadi e-SPPT, karena lebih mudah diakses dan didistribusikan dengan lebih cepat melalui media online" ungkap Benny.

“Saat ini, terdapat berbagai kemudahan dalam membayar pajak di Kota Cimahi sesuai dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan Virtual Account melalui tautan SIP-Online. Cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya. Dan sebagai stimulus agar masyakarat menyegerakan membayar pajak, telah ditetapkan kebijakan pengurangan PBB mulai dari 3% sampai 100%”, terangnya.

Benny juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya secara tepat waktu, sehingga Pemerintah Kota Cimahi berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 115,66% dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi Mochamad Ronny dalam laporannya menyebutkan "Format e-SPPT PBB-P2 tahun 2025 ini sudah mengalami perubahan dimana tadinya berupa fisik SPPT PBB-P2, sekarang menjadi SPPT secara elektronik atau e-SPPT dimana pendistribusiannya dapat dilaksanakan dengan cara WA Blast terhadap wajib pajak yang telah memberikan informasi nomor handphone, sedangkan bagi yang belum, wajib pajak dapat mendownload secara mandiri pada aplikasi E-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id." ungkapnya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan bahwa "Guna menunjang pendistribusian e-SPPT tahun 2025, Bappenda Kota Cimahi berinovasi menerapkan aplikasi e-DENTIK (elektronik distribusi e-SPPT dan pendataan kota cimahi campernik) yang berbasis aplikasi android sehingga dapat memudahkan petugas Kelurahan, ketua RW dan ketua RT dalam melakukan distribusi e-SPPT.

Untuk diketahui, tahun 2025 jumlah e-SPPT yang ditetapkan Pemkot Cimahi seluruhnya sebanyak 119.437 e-SPPT PBB dengan jumlah ketetapan PBB sebesar Rp. 77.481.584.860,- .Selain itu pemerintah Kota Cimahi melalui kebijakan Pj. Wali Kota, tetap memberikan faktor pengurang untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi" pungkasnya.

Berikut Pengurangan tersebut :
  1. Memberikan pengurangan 100% untuk PBB dengan ketetapan Rp.0 (nol rupiah) s.d Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
  2. Memberikan pengurangan 50% persen untuk PBB dengan ketetapan Rp. 50.001 (lima puluh ribu satu rupiah) s.d 100.000 (seratus ribu rupiah) untuk pembayaran sampai dengan bulan September 2025;
  3. Memberikan pengurangan PBB untuk ketetapan lebih dari Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebagai berikut :
  • a. 10 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025;
  • b. 5 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan April 2025;
  • c. 3 % untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB pada bulan Mei 2025; dan
  • d. pengurangan PBB bagi para pensiun, veteran dan pemohon yang telah melakukan pemutahiran data tahun 2024 diberikan pengurangan secara otomatis sesuai besaran pada tahun sebelumnya berdasarkan kriteria subjek pajaknya tanpa mengajukan permohonan.(Red.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama